Semarapura (Antara Bali) - Aksi pencurian benda sakral terjadi di Pura Sida Rahayu di Desa Sedayu Tojan, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali mengakibatkan lima buah pratima (benda sakral), termasuk satu unit sangku slaka.
Salah seorang pengurus (Pengempon) Pura Side Rahayu, Nengah Wenten, Kamis menjelaskan, kejadian yang pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Wayan Umbara alias Jro Mangku Sida Rahayu pada pukul 10.30 wita.
Jro Mangku saat itu mau melakukan persiapan untuk sembahyang karena kebetulan hari Tilem. Saat itu Jro Mangku sudah curiga karena di belakang gedong tempat penyimpenan pratima setinggi empat meter tersebut ada tangga bambu.
Padahal tangga babu itu biasanya disimpan di dapur, belakang pura, bahkan saat dicek tangga tersebut masih basah. Setelah dilihat ke atas menyaksikan pintu gedong di deret sisi timur tempat suci (pelinggih) terbuka.
Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan, didampingi Danramil Banjarangkan Lattu Ni Ketut Purniawati, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Suparta. (*/ADT)