Jembrana (ANTARA) - Dua orang kepala Puskesmas di Kabupaten Jembrana, Bali membantah bersama tenaga medis lainnya akan mogok kerja, terkait kecilnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang mereka terima.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi ke Pemkab Jembrana mulai tanggal 1 November 2024. Tidak ada mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Puskesmas II Jembrana Ni Made Linda Ariastuti saat menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Jembrana, Jumat.
Dia mengatakan memang pihaknya mendapatkan tunjangan jasa pelayanan namun nilainya jauh lebih kecil dibanding TPP pegawai di dinas.
Tahun ini, kata dia, pegawai di Puskesmas II Jembrana hanya menerima TPP dalam bentuk jasa pelayanan sebesar 45 persen dari yang mereka harapkan.
Menurunya atau kecilnya TPP pegawai di Puskesmas ini, kata dia, masih ditambah dengan kekhawatiran penambahan pegawai lewat jalur P3K pada tahun 2025.
"Dengan pengelolaan Puskesmas lewat sistem Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, adanya penambahan pegawai berpotensi TPP kami akan semakin kecil karena jumlah anggaran tidak bertambah" katanya.
Baca juga: Polda Bali bongkar modus pelaku pegadaian ilegal di Jembrana
Sebagai kepala Puskesmas, dirinya berusaha maksimal mengajak anak buahnya untuk tetap memberikan pelayanan, meskipun sampai saat ini belum ada solusi dari Pemkab Jembrana.
Saat mendatangi Puskesmas I Mendoyo, Komisi III juga mendapatkan penegasan tidak ada pegawai Puskesmas yang mogok kerja, meskipun mereka juga mengeluh terkait nilai TPP yang tidak sesuai harapan.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi sampai ada kejelasan terkait TPP tahun 2025," kata Kepala Puskesmas I Mendoyo Kadek Ayu Dewi Damayanti.
Untuk Puskesmas yang dia pimpin, TPP yang sudah diterima pegawainya tahun ini mencapai 60 persen dari TPP dasar di Pemkab Jembrana.
Untuk tahun 2025, pihaknya berharap ada tambahan anggaran dari Dinas Kesehatan untuk menopang biaya operasional Puskesmas.
Terkait keluhan dari Puskesmas ini, Ketua Komisi III I Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk membahas masalah ini.
Dia mengatakan pihaknya simpati dengan pegawai Puskesmas yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat, meskipun TPP yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Baca juga: Polres Jembrana tangkap koordinator judi online
"Kami datangi sejumlah Puskesmas karena ada isu akan mogok kerja. Ternyata hanya mogok mengirimkan laporan administrasi ke pemkab," katanya.
Menurut dia, kegelisahan petugas Puskesmas itu wajar karena mereka sudah mengajukan perbaikan TPP sejak dua tahun lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan keluhan itu terjadi setelah peralihan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimana keuangan menjadi tanggungjawab masing-masing Puskesmas.
Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan anggaran Rp32 miliar untuk insentif seluruh pegawai Puskesmas, namun yang disetujui Rp1,3 miliar untuk dua Puskesmas.
"Kami terus berusaha mencarikan jalan keluar terkait keluhan rekan-rekan di Puskesmas, namun juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.