Jembrana, Bali (ANTARA) -
"Pelaku menerima pemasangan angka judi yang dia lanjutkan ke situs judi online," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Baca juga: Polri bidik aset-aset bandar judi online disita negara
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi, karena hal itu tidak akan membuat mereka kaya, justru akan menjadi sengsara bahkan masuk penjara.
Kasus pengeroyokan
Selain kasus judi online, Polres Jembrana juga menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Untuk membawa dua pelaku berinisial VER (24) dan LAMS (27), anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana melakukan pencarian di wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Polri berhasil bongkar 300 kasus judi daring selama Juni-November 2024
Pelaku LAMS, kata Endang, ditemukan di depan salah satu kompleks perumahan yang langsung dibawa ke Polsek Jati Asih.
"Tidak lama kemudian VER datang ke polsek tersebut didampingi orang tuanya. Keduanya lantas kami bawa ke Bali," katanya.
Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap sopir truk ini terjadi karena pelaku tidak terima kendaraannya disalip di jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Kabupaten Jembrana.
Setelah pelaku sempat melempar botol air mineral ke truk, kedua kendaraan lantas berhenti dan sopir truk turun dengan membawa tuas kunci roda kemudian terjadi adu mulut dengan pelaku.