Denpasar (Antara Bali) - Situasi di seantero Pulau Bali yang dihuni 3,8 juta jiwa dan didatangi ribuan wisatawan itu lengang saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1935, Selasa.
Pada saat umat Hindu "mengurung diri" di rumahnya masing-masing, Denpasar dan beberapa wilayah lain yang biasanya hiruk-pikuk oleh berbagai aktivitas, termasuk kegiatan seni dan budaya, serasa seperti kota mati.
Pada saat Nyepi umat Hindu pantang melakukan empat aktivitas selama 24 jam penuh terhitung mulau pukul 06.00 Wita atau pada saat matahari terbit.
Empat pantangan yang dimaksud dengan Tapa Brata Penyepian itu adalah amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).
Pada saat itu hanya suara alam yang terdengar. Kompleks Perumahan Monang-Maning, Denpasar, yang dihuni sekitar 2.500 keluarga juga tercipta situasi toleransi. Tidak semua penghuni perumahan padat penduduk itu beragama Hindu. (*/M038/T007)