Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perindustrian Zulkifli Hasan mengungkapkan perdagangan kayu ilegal merupakan salah satu tantangan masa depan industri mebel di Indonesia.
"Tantangan industri mebel di Indonesia di antaranya adalah inovasi dan perdagangan kayu ilegal," kata Zulkifli dalam pembukaan "International Furniture & Craft Fair Indonesia" (Iffina) 2013 di Jakarta, Senin.
Menurut Zulkifli, guna menghadapi tantangan perdagangan kayu ilegal, pemerintah telah menetapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melalui Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 38 Tahun 2009.
Komitmen pemerintah itu, lanjutnya, digunakan untuk menjamin kelegalan produk perkayuan Indonesia. Upaya itu, menurut dia, juga berguna untuk meningkatkan daya saing produk, mencegah pembalakan liar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pengelolaan hutan lestari.
Zulkifli juga menuturkan, saat ini, tren perdagangan kayu dunia menunjukkan bahwa hampir semua negara mulai menggunakan sistem legalitas kayu.
"Hampir seluruh negara di seluruh dunia kini sepakat untuk melindungi kayu alam dengan sistem legalitas itu, terutama karena saat ini perubahan iklim terus terjadi," katanya.
Berbagai negara utama tujuan ekspor perkayuan Indonesia seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang dan Australia, saat ini telah mengadopsi sistem legalitas kayu tersebut. (LHS)
Kayu Ilegal Tantangan Industri Mebel
Senin, 11 Maret 2013 13:20 WIB