Denpasar (Antara Bali) - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta, mengakui pemasangan baliho pasangan tersebut ilegal.
"Memamg selama ini belum resmi. Baliho itu dipasang oleh masyarakat yang mendukung Pastika-Sudikerta," kata Made Mudarta selaku Ketua Tim Pemenangan Pastika-Sudikerta di Denpasar, Senin.
Ia menganggap pemasangan baliho itu baru resmi pada saat kandidat mendapatkan nomor urut.
"Waktunya sekitar sebulan lagi untuk masa kampanye. Penentuan nomor urut kandidat gubernur dan wakil gubernur saja belum," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.
Menyinggung sejumlah baliho dan spanduk kandidat gubernur dan wakil gubernur dari Partai Golkar dan Partai Demokrat serta tujuh partai koalisi yang dirusak oleh orang tak dikenal, Mudarta minta tidak dianggap sebagai hal yang berlebihan.
"Mari kita ciptakan Pilkada Bali ini dengan santun dan damai. Perusakan alat peraga kandidat untuk bersosialisasi adalah perbuatan yang memperkeruh arah demokrasi tersebut," ucapnya. (LHS/IGT)
Baliho Pasti-Kerta Ilegal
Senin, 4 Maret 2013 15:34 WIB