Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Resor Tabanan, Bali, menjelaskan kronologi seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabanan yang ditembak hingga meninggal di Probolinggo, Jawa Timur.
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma yang dikonfirmasi secara daring di Denpasar, Rabu, mengatakan Emat (51) asal Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur itu ditembak saat berupaya kabur dari pengejaran petugas.
"Betul, anggota kami mengadakan penindakan di Probolinggo untuk pengungkapan terkait curanmor yang terjadi di daerah Tabanan," kata Chandra.
Tersangka Emat (51), yang masuk dalam DPO kasus Curanmor di Tabanan, Bali sebelumnya dikabarkan kabur ke Pulau Jawa setelah dirinya diburu Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.
Baca juga: Pemkab Tabanan-Kejaksaan ingin bangun rumah rehabilitasi pecandu narkoba
Emat diburu keberadaannya setelah Satreskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari tiga orang tersangka yang telah diamankan oleh petugas dalam kasus pencurian motor.
Menurut data Polres Tabanan, Emat dan tersangka lainnya sudah melakukan aksi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Tabanan hingga mencuri puluhan sepeda motor untuk dijual di Jawa Timur.
Candra menjelaskan pengejaran tersangka Emat berawal dari pengungkapan barang bukti motor hasil curanmor di sebuah rumah di Tabanan.
Saat dilakukan Operasi Yustisi 2024, petugas menemukan salah satu kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian para tersangka di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
Saat itu, petugas menemukan kendaraan seperti motor berbagai merek.
Baca juga: Dishub Tabanan cek armada bus untuk mudik lebaran
Selain sepeda motor, petugas juga menangkap tersangka Yakin (23) dan Bahul (23). Dari hasil itu, kemudian dikembangkan, ternyata ada dua tersangka lainnya yakni Emat alias Cak Mat dan Kamal alias Cak Kamal yang menjadi DPO.
Keduanya diketahui menjadi eksekutor dalam pencurian.
Upaya pengembangan terus dilakukan Satreskrim Polres Tabanan untuk menuntaskan hasil kejahatan di wilayahnya. Setelah mendapat informasi, DPO yakni Emat didapati berada di rumahnya di Probolinggo.
Untuk menangkap tersangka Emat, Satreskrim Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo. Tersangka spesialis pencurian motor itu terendus keberadaannya di Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berupaya kabur dengan melewati jendela rumah, menaiki plafon rumahnya karena mengetahui kedatangan petugas.
Dalam upaya penangkapan itu, tersangka juga melempari petugas menggunakan genteng. Salah satu petugas yang berada di lokasi kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun, upaya itu tidak digubris, tersangka tetap melawan.
Pihak keluarga bahkan dilibatkan untuk membujuk tersangka untuk menyerahkan diri. Namun, hasilnya sama saja. Hingga akhirnya ia turun dan kabur. Ia sempat melawan petugas dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, Polisi memberikan tembakan kepada Emat dan tembakan itu mengenai dadanya. Nyawa tersangka itu pun tidak bisa diselamatkan dan meninggal di lokasi kejadian.