Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menginginkan pengurangan alat peraga kampanye baliho selama Pilkada Serentak 2024 dapat dimulai dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis, mengatakan dua daerah ini dapat dijadikan percontohan sebab sudah terdapat infrastruktur alternatif bagi peserta pilkada dalam kampanye selain dengan media baliho.
“Memang infrastukturnya sudah memenuhi seperti misalnya videotron sudah ada, jadi kami tidak akan menghilangkan dukungan untuk mensosialisasikan calon tetapi mengalihkan ke tempat lain, baliho dikurangi videotron ditambah,” kata dia.
Lidartawan membayangkan banyaknya sampah yang dihasilkan dari baliho Pilkada Serentak 2024 apabila satu pasangan calon kepala daerah memasang setidaknya dua baliho per desa, apalagi jika jumlah calonnya banyak.
Apalagi kata dia, dari pengamatan KPU Bali pada pemilu kemarin baliho terbanyak bertebaran di Denpasar dan Badung, sehingga dua daerah diambil sebagai percontohan.
“Mungkin karena konstituennya (di Denpasar dan Badung) banyak punya uang jadi pasang-pasang saja banyak, mudah-mudahan dengan berkurangnya disini terlihat berkurang juga sampahnya,” ujar mantan Ketua KPU Bangli itu.
Baca juga: Gerindra dukung rencana KPU Bali pilkada tanpa baliho
Selain alasan infrastruktur dan kondisi lapangan yang menunjukkan sebaran baliho banyak disana, KPU Bali juga meyakini tingkat pendidikan pemilih di dua wilayah itu sudah cukup bagus.
Kemampuan masyarakat mengakses internet dan media sosial membuat semestinya dua wilayah tersebut bisa menjadi percontohan dalam pengalihan media kampanye.
Ia juga menilai daerah di luar Denpasar dan Badung juga mampu memanfaatkan teknologi, namun masih ada keterbatasan pada infrastruktur pendukung.
“Di luar Denpasar dan Badung videotron belum ada, kita pakai media sosial, kurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten yang tidak ada videotron mungkin kalau ada ada papan besar kita pasang satu besar,” ujar Lidartawan.
Baca juga: Mengulas Pilkada di Bali yang ramah lingkungan
Meski ide menuju kampanye hijau ini sudah digagas KPU, Lidartawan menegaskan bahwa semua akan kembali ke keputusan bersama partai politik dan peserta Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata.
“Ini belum final tergantung dari calon pemimpin kita, kita sudah punya pergub soal timbulan sampah plastik, masa bikin sampah lagi, maka itu saya tergantung mereka,” kata dia.
KPU ingin pengurangan baliho mulai dari Denpasar dan Badung
Kamis, 18 Juli 2024 17:13 WIB