Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyatakan pungutan yang diberlakukan bagi wisatawan mancanegara (wisman) di daerah itu digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Tabanan.
"Banyak yang diuntungkan dari keputusan tersebut bagi pariwisata di Bali, saya optimis pariwisata akan lebih baik dan maju lagi, termasuk Kabupaten Tabanan," kata Sanjaya di Tabanan, Kamis.
Gede Sanjaya berharap hasil pungutan Rp150 ribu yang dikenakan pada wisatawan mancanegara tersebut akan dipergunakan dengan baik untuk kemajuan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Di tingkat provinsi, pungutan wisman sebesar Rp150 ribu ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Baca juga: DLHK Bali: Uang pungutan wisman untuk kelola sampah TPS3R
Baca juga: DLHK Bali: Uang pungutan wisman untuk kelola sampah TPS3R
Gede Sanjaya yakin meski diberlakukannya pajak atau pungutan ratusan ribu bagi turis asing, kunjungan wisatawan asing tetap ramai ke Bali terlebih khusus di beberapa objek wisata di Tabanan.
"Pungutan terhadap warga negara asing yang berlibur ke Bali tidak akan membawa pengaruh bagi kunjungan wisatawan asing ke destinasi wisata di daerah ini termasuk Kabupaten Tabanan," kata Sanjaya.
Hal tersebut dibuktikan salah satunya saat libur Lebaran beberapa hari lalu, kawasan objek wisata Tanah Lot, Jatiluwih, Daya Tarik Wisata Ulun Danu Beratan, Taman Raya Bedugul ramai dikunjungi tidak hanya oleh wisatawan domestik melainkan wisatawan mancanegara.
Humas DTW Ulun Danu Beratan Bedugul, Made Sukarata juga mengamini tidak ada pengaruh kunjungan wisatawan asing sejak diberlakukannya pungutan bagi turis asing yang tiba di Pulau Dewata.
Baca juga: Gubernur Bali utamakan penanganan sampah dari pungutan wisman
Baca juga: Gubernur Bali utamakan penanganan sampah dari pungutan wisman
Hal ini pun berlaku pada saat DTW Ulun Danu Beratan kembali menaikan harga tiket masuk, kunjungan para pelancong baik wisatawan domestik dan mancanegara tetap ramai.
"Tidak ada pengaruh bagi kunjungan wisatawan yang berlibur ke Ulun Danu, bahkan meskipun ada pemberlakuan pajak bagi WNA dan harga tiket naik, daerah wisata ini masih terlihat ramai dikunjungi para tamu, terutama pada libur lebaran kemarin," kata Made Sukarata.
Pada libur Lebaran ini, pihak DTW mencatat ada 2.000 wisatawan domestik tiba di objek wisata Ulun Danu Beratan, Bedugul untuk berlibur setiap harinya. Sedangkan wisatawan asing yang berlibur ke Bedugul mencapai 1.100 orang per harinya.
"Kedatangan ribuan wisatawan domestik ini didominasi wisatawan dari daerah Jawa, Jakarta, Bandung. Sedangkan untuk turis asing didominasi dari negara India," ujarnya.
Video : Pande Yudha