Denpasar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali mengatakan saat ini sedang merancang biaya operasional di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) memanfaatkan uang pungutan wisatawan mancanegara (wisman).
Kepala DLHK Bali I Made Teja di Denpasar, Senin, mengatakan jika nantinya uang pungutan wisman diberikan untuk membantu mengelola sampah, maka akan diutamakan untuk mendukung operasional TPS3R.
“Kami mengharap itu dulu, kami sedang melakukan evaluasi apakah memang dibantu (uang pungutan wisman) untuk operasional, mungkin kita dukung dengan pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah atau yang lain tapi kita masih buat kajian dulu biar tidak salah,” kata dia.
Ketika disinggung masalah sampah di sepanjang pantai lokasi wisatawan berkunjung, Teja mengatakan bahwa DLHK Bali fokus pada TPS3R yang berada di sekitar kawasan pariwisata.
Baca juga: Dispar Bali mulai sidak pungutan wisman di empat kawasan wisata
Menurut dia, 30 persen dari 278 TPS3R di Bali berada di kawasan pariwisata dan membutuhkan dukungan lebih, karena selama ini yang menjadi kendala di sana adalah biaya listrik dan penggajian pekerja.
Sementara terkait sampah di sepanjang pantai akibat kiriman, menurutnya, bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat, salah satunya di Kabupaten Badung yang sudah berupaya diselesaikan pemerintah daerahnya.
“Kalau di Badung dengan alat-alat mesin penghancur sudah ada, kayu tinggal masuk langsung menjadi butir-butir kecil. Kalau daerah lain belum punya, kalau Denpasar punya juga tapi tinggal memanfaatkan itu saja,” ujarnya.
Untuk TPS3R yang hendak dioptimalkan dengan pungutan wisman adalah yang berada di kawasan pariwisata seperti Kabupaten Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Namun tak ingin hanya mengoptimalkan di hilir, ia juga ingin berfokus di hulunya, agar upaya menangani sampah di Bali tidak sia-sia.
Saat ini rancangan dalam pengelolaan sampah tersebut masih berproses, Teja menyebut uang pungutan wisman sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisman ke Bali tidak dapat langsung digunakan, tapi dia optimistis tahun depan sudah dapat berjalan.
Baca juga: Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu dapat Rp9,1 miliar
DLHK Bali: Uang pungutan wisman untuk kelola sampah TPS3R
Senin, 25 Maret 2024 20:13 WIB