Jakarta (Antara Bali) - Maskapai penerbangan Citilink mendukung imbauan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar berbagai maskapai lain dapat mengakomodasi calon penumpang maskapai Batavia Air yang telah berhenti beroperasi.
"Kami mengumumkan prosedur konversi tiket Citilink oleh penumpang eks-Batavia Air," kata CEO Citilink Arif Wibowo di Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan, prosedur dan ketentuan transfer penumpang eks-Batavia Air ke Citilink adalah, penumpang tersebut harus melakukan "re-booking" (penukaran tiket Batavia Air ke Citilink) mulai tanggal 8 hingga 28 Februari 2013.
Ia juga menuturkan, penerbangan hanya disediakan untuk keberangkatan (date of travel) sampai dengan 30 April 2013. Sedangkan penumpang eks-Batavia Air yang keberangkatannya setelah itu dapat "re-booking" sebelum 30 April.
"Terhitung mulai tanggal 11 Februari 2013, kami melayani penerbangan ke rute tujuan yang sebelumnya telah diterbangi Citilink, hanya bagi penumpang eks Batavia Air yang telah melakukan 're-booking'," tuturnya.
Sedangkan dokumen yang harus dibawa saat melakukan pengurusan "re-booking" adalah tiket Batavia Air resmi dan identitas asli dan kopinya, seperti KTP, SIM, atau paspor. Selain itu, penumpang harus datang sendiri, tidak dapat diwakilkan melalui biro perjalanan atau pihak manapun. (*/T007)