Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menargetkan pendapatan asli daerah dari penerimaan pajak dan retribusi di daerah itu mencapai Rp7,8 triliun pada 2024, seiring dengan peningkatan target kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.
"Kalau kita bicara target Rp7,8 triliun, minimal harus ada kunjungan wisatawan itu 7 juta orang," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini di Seminyak, Kabupaten Badung, Senin.
Menurut Sukarini, target penerimaan pajak tahun 2024 ini meningkat dibandingkan capaian atau realisasi penerimaan pajak dan retribusi pada 2023 yang tercatat sebesar Rp5,6 triliun.
"Penerimaan pajak dan retribusi tahun lalu sebesar Rp5,6 triliun itu capaian tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum pandemi COVID-19, yakni pada 2019 penerimaan pajak dan retribusi sebesar Rp4,4 triliun," ucapnya.
Sukarini menambahkan, sebelumnya pada 2023 ada 10 jenis pajak yang telah berkontribusi dalam menyokong penerimaan pajak di Kabupaten Badung.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai setor Rp1,89 triliun PNBP
"Kontribusi yang terbesar itu dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang mencapai sekitar 80 persen," ucapnya di sela-sela acara NCPI Great Sharing Session bertajuk Public Policy for Bali Tourism Development in the Middle of a Global Market (Kebijakan Publik Pengembangan Pariwisata Bali di Tengah Pasar Global).
Tetapi untuk 2024 ini, lanjut Sukarini, ada beberapa restrukturisasi jenis pajak yang menyesuaikan dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Berdasarkan undang-undang tersebut, beberapa jenis pajak seperti pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan itu masuk ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)," katanya.
Selain PBJT, pajak yang menjadi potensi penerimaan Pemkab Badung yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, dan pajak air tanah (PAT).
Selanjutnya pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Dengan kondisi ekonomi Bali yang terus membaik dan target kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada 2024 sebanyak 7 juta orang, pihaknya optimis target penerimaan pajak dan retribusi bisa terpenuhi.
"Kita harus tetap optimis dan kami akan evaluasi dalam tiga bulan pertama ini," ucap Sukarini.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak, direncanakan juga akan menggencarkan pendataan vila-vila yang ada di wilayah Kabupaten Badung karena banyak yang tersembunyi dan belum digali potensinya.
Baca juga: DJP Bali bukukan penerimaan pajak Rp13 triliun pada 2023