Denpasar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali menyetor Rp1,89 triliun untuk kas negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) selama 1 Januari-28 Desember 2023 atau melonjak dibandingkan periode sama pada 2022 mencapai Rp1 triliun.
“Capaian itu melampaui target tahun ini mencapai Rp130 miliar atau 1.454 persen melonjak,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Dari total capaian itu, paling besar dikontribusikan oleh layanan visa mencapai Rp1,66 triliun, kemudian pendapatan dari izin keimigrasian sebesar Rp174 miliar, layanan paspor Rp17,1 miliar dan pelayanan keimigrasian lainnya mencapai Rp33,5 miliar.
Melonjaknya penerimaan PNBP terutama didorong membaiknya situasi setelah pandemi COVID-19 yang mendorong pembatasan mobilitas antarnegara dapat dicabut.
Selain itu, peningkatan subjek penerima layanan visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) dan VoA elektronik yang diperluas dari 86 negara menjadi 97 negara ikut mendorong PNBP khususnya dari penerimaan visa.
Ada pun data perlintasan keimigrasian untuk kedatangan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 5,25 juta atau naik 141,5 persen jika dibandingkan periode sama 2022 mencapai 2,17 juta.
Adapun 10 negara terbanyak asal WNA yang melintas di Bandara Ngurah Rai yakni Australia mencapai 1,34 juta orang, kemudian disusul India mencapai 441 ribu, selanjutnya China mencapai 284 ribu orang.
Selain itu, jumlah kunjungan rata-rata di bawah 260 ribu orang yakni Inggris, Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Prancis, Malaysia dan Jerman.
Sedangkan pendapatan dari izin tinggal keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan 76.703 izin tinggal keimigrasian atau naik 6,71 persen jika dibandingkan periode sama 2022, yang tahun ini didominasi warga negara Rusia mencapai 45.589 orang, Australia sebanyak 8.558 dan Jerman 6.724 orang untuk perpanjangan izin tinggal.
Sedangkan layanan paspor meningkat 33,2 persen mencapai 33 ribu penerbitan paspor.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali benahi layanan cegah pungli
Baca juga: Menparekraf prihatin kasus dugaan pungli fast track di Bandara Bali
Baca juga: Kejati Bali amankan lima petugas imigrasi pungli layanan "fast track"
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi WNA Australia dan Rusia langgar izin tinggal