Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus peredaran narkotika terutama jenis ganja yang berhasil mereka gagalkan meningkat pada tahun 2023, terlihat dari perbandingan pengungkapan mereka pada tahun 2021 yang sempat turun di 2022.
“Kasus peredaran ganja mendominasi pengungkapan, di Bali kasusnya cukup tinggi,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa di Denpasar, Kamis (28/12).
Adapun barang bukti ganja yang ditemukan sepanjang 2023 sebanyak 36.527,39 gram, sementara tahun 2022 sebanyak 19.203,02 gram dari tahun 2021 yang sebanyak 79.460,26 gram dan sebatang pohon.
“Konsumsi di Bali dari shabu bergeser ke ganja bisa karena ganja mungkin harganya lebih rendah dan kalau dikirim lebih mudah. Setelah di sini dengan jumlah banyak diecer konsumsinya bisa dicampur minuman, dan ganja kalau dilihat dari penggunaannya dilinting dan kembali lagi tergantung supply and demand,” ujar Sinar.
Dari beberapa kasus paling menonjol tahun ini, BNNP Bali juga melihat narkotika jenis ganja paling mendominasi, seperti kasus yang pelakunya adalah penyuluh KB di Buleleng yang diamankan pada 13 September lalu.
“BNNP Bali berhasil mengamankan KD (inisial pelaku) yang merupakan penyuluh KB di kabupaten Buleleng, dengan barang bukti tujuh paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 6.377,02 gram dengan modus paket dibungkus dalam kemasan berisi tepung terigu,” kata Sinar.
Selain itu kasus pengungkapan jaringan Medan-Bali yang selama 2023 terungkap 16 kasus peredaran yang melibatkan 19 tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 26.063,45 gram.
Selain ganja, kasus yang termasuk menonjol tahun ini adalah ekstasi dengan temuan total 2.016 butir, ini meningkat dari 2022 yang sebanyak 169 butir.
Salah satu contoh pengungkapan ekstasi yang menonjol di Pulau Dewata adalah peredaran gelap menggunakan kendaraan roda empat.
“Pada tanggal 26 Juli 2023, BNNP Bali berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RA dan AS di sebuah hotel di Denpasar dengan barang bukti satu paket narkotika berisi 1.009 butir ekstasi,” sebut Sinar.
Sementara untuk kasus peredaran narkotika jenis shabu menurun dari temuan 2.702,07 gram pada 2022 menjadi 1.298,73 gram pada 2023, salah satu kasus yang menonjol adalah tertangkapnya residivis Malaysia yang menyelundupkan sabu di dalam dubur atau anus.
“Pada 13 September 2023, AB seorang WNA asal Malaysia berhasil diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 172,18 gram netto. Narkotika tersebut dibungkus dengan kondom kemudian dimasukan ke dalam tubuhnya melalui dubur, kita akan meningkatkan komunikasi dengan avsec,” ujar Sinar.
Jika ditotal terdapat 2.547 orang narapidana yang ditangani BNNP Bali dengan rincian 2.376 orang laki-laki dan 171 orang perempuan.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono menambahkan tahun ini pihaknya banyak berfokus pada rehabilitasi, di mana jumlah pasien rehab di 27 lembaga rehabilitasi yang ada sebanyak 626 orang.
Adapun jumlah pecandu yang sukarela melaporkan diri untuk direhabilitasi sebanyak 410 orang yang terdiri dari 266 WNI dan 144 WNA, sedangkan untuk pecandu penyalahguna yang melalui proses hukum dan mendapatkan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan sebanyak 180 orang.
Selain itu Nurhadi mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat yang ada di wilayah Desa Bersinar untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan, saat ini ada 36 orang yang memanfaatkan program tersebut.
“Pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika WNI yang melapor diri apabila menggunakan fasilitas BNN mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis, tidak dituntut pidana dan privasinya dijamin,” tutur Kepala BNNP Bali kepada media.