Denpasar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyebutkan penurunan anggaran belanja barang dan jasa dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak/tenaga non-ASN yang telah bekerja sampai saat ini.
Mahendra Jaya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, mengatakan dalam RAPBD 2024 terdapat penurunan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp96,6 miliar.
"Penurunan ini karena melakukan efisiensi pada beberapa jenis belanja, antara lain belanja untuk acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan," ujar Mahendra Jaya saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Bali tahun 2024.
Tetapi, ia menegaskan penurunan anggaran belanja barang dan jasa tersebut tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak/tenaga non-ASN yang telah bekerja dan tersebar di setiap perangkat daerah.
Baca juga: BULD DPD minta Kemendagri segera terbitkan acuan penyusunan RAPBD 2024
Pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2024 dirancang pendapatan daerah sebesar Rp5,8 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,6 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,2 triliun sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,5 triliun.
Selanjutnya, kata Mahendra Jaya, terkait pengalokasian belanja daerah untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Diantaranya bidang pendidikan dialokasikan sebesar 30,69 persen, bidang kesehatan sebesar 13,41 persen, belanja pegawai sebesar 29,74 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 16,18 persen.
Pihaknya juga sependapat dengan saran DPRD Bali untuk memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran yang dirancang dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar 10,87 persen.
Baca juga: Gubernur Koster genjot infrastruktur penghasil PAD
"Perencanaan dan realisasi APBD tahun 2023 memberikan pengalaman dan pelajaran yang sangat penting bagi kita, mulai dari perencanaan pendapatan yang lebih realistis dan perencanaan belanja yang disesuaikan dengan pendapatan yang realistis," ujarnya.
Selain itu perencanaan defisit dengan memperhitungkan sumber-sumber yang konkret dan realistis, serta pengalokasian bantuan kepada pihak lain memperhitungkan kewenangan, skala prioritas dan kondisi riil keuangan daerah.
Untuk pengendalian APBD 2024, Mahendra Jaya mengatakan akan melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi yang lain, serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah.
"Terkait rencana pinjaman daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp703 miliar lebih untuk menutup defisit, dapat saya jelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut tidak direalisasikan," katanya.
Gubernur Bali: Penurunan RAPBD 2024 tak pengaruhi pekerja kontrak
Rabu, 25 Oktober 2023 16:26 WIB