Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan menggenjot pembangunan infrastruktur yang dapat berkontribusi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Membangun infrastruktur sangat penting, lebih bagus lagi kalau membangun infrastruktur yang menghasilkan," kata Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Dalam sidang tersebut, Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 akhirnya disetujui DPRD Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Postur APBD Provinsi Bali Tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,2 triliun dan Dana Perimbangan sekitar Rp2,8 triliun.
Selain terkait pendapatan daerah, Koster juga menyinggung soal belanja daerah untuk program baru bersifat khusus, yakni pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang dinilai dapat mewujudkan rencana peningkatan pendapatan daerah Bali.
"Ini rencana yang sangat bagus karena memanfaatkan lahan mati yang luasnya sekitar 318 hektare. Seperti kita ketahui, di sana sejak Gunung Agung meletus tahun !963, menjadi hamparan datar galian C. Sekarang pasirnya sudah habis, sehingga lahannya tidak produktif lagi dan tidak bisa diapakan lagi," ujarnya.
Menurut Koster, banyak investor yang ingin membangun di bekas galian C itu, tetapi pihaknya memilih pemerintah provinsi yang mengelola lahan yang begitu luas di tempat sangat strategis guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Sekarang kita bangun ini, 2-3 tahun sudah menghasilkan. Dari pendapatan itu nanti bisa dikembangkan untuk pembangunan lainnya," katanya.
Koster pun memberikan peghargaan setinggi-tingginya karena pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat. "Ada materi yang cukup krusial juga dibahas, tetapi dengan spirit kebersamaan dan kekompakan demi Bali pembahasan APBD ini ternyata berjalan dengan sangat lancar," ucapnya.
Sementara itu, dukungan penetapan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda dibacakan oleh Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Gede Kusuma Putra, yang merupakan hasil dari pendapat akhir dan rekomendasi seluruh anggota DPRD Provinsi Bali.
Adapun yang mendasari pendapat akhir terhadap Raperda tersebut, diantaranya bahwa kebijakan memperkuat dan melestarikan adat dan budaya masyarakat Bali.
"Jumlah desa adat di Bali sebanyak 1.493, sesuai Perda No 4 Tahun 2019, dengan langkah-langkah strategis melalui peningkatan anggaran, kualitas program dan dukungan regulasi sudah sangat tepat," ujarnya.
Namun demikian dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata perlu terus ditingkatkan melalui program pembangunan ekonomi di berbagai sektor terutama di sektor primer dan sekunder.
"Kami Dewan mendukung upaya saudara Gubernur dalam rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang sudah tentu didahului dengan berbagai pertimbangan dan kajian mendasar," ucapnya.
Diantaranya menjadikan tanah-tanah telantar menjadi produktif, mendukung pembangunan sektor pariwisata, sekaligus membuat keseimbangan pembangunan serta adanya penyerapan tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang.
Gubernur Koster genjot infrastruktur penghasil PAD
Senin, 30 November 2020 22:52 WIB