Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali terus melakukan peningkatan dalam layanan mal pelayanan publik (MPP) salah satunya dengan pengembangan mal pelayanan publik digital (MPP BEST).
"MPP digital adalah pelayanan yang menjadi atensi dan arahan dari Kementerian PAN-RB RI. Dengan kondisi transformasi digital saat ini memang sudah seharusnya layanan di semua dinas, unit kerja atau instansi yang ada di lingkungan Pemkab Badung harus berbasis digital," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, pengembangan layanan pemerintah berbasis digital di wilayah Badung termasuk dengan diluncurkannya MPP digital diharapkan dapat mendorong terwujudnya kemudahan, transparansi dan kepastian hukum dalam pelayanan publik
Adi Arnawa mencontohkan, apabila digitalisasi bisa wujudkan tentunya pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan baik pelayanan perizinan dan non-perizinan akan bisa dipermudah yang akan membuat iklim investasi dan dunia usaha akan bisa berjalan dengan baik.
"Ini akan sangat berdampak positif karena Badung merupakan destinasi wisata, dengan bisa menjaga kondusifitas akan berdampak pula pada tingkat kunjungan wisata ke Badung yang otomatis akan berdampak pula pada pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Badung," kata dia.
Baca juga: Mal pelayanan publik di Gianyar mulai dibangun
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan menambahkan MPP digital menjadi bagian yang sangat strategis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
"Seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan diharapkan dapat terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya, sehingga dapat memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat," tambah dia.
Ia mengungkapkan saat ini jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada awal MPP Kabupaten Badung sebanyak 31 instansi, meningkat dari awal pembentukan sebanyak 24 instansi.
"Instansi ini terdiri dari kementerian/lembaga, badan layanan, BUMN/BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Badung dan instansi swasta, dengan jumlah layanan sebanyak 269 jenis layanan perizinan dan non perizinan, dan digunakan oleh 85.583 pengguna dengan rata-rata kunjungan 300 orang per hari," pungkas Agus Aryawan.
Baca juga: Wawali Denpasar sidak mal pelayanan publik pastikan layanan optimal