Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Bali, Putu Agus Suradnyana menyatakan, hasil rapat dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) mengenai rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Serangan, Kota Denpasar dengan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung telah disetujui.
"Pada prinsipnya pihak BTID, yaitu pemilik lahan yang akan digunakan jalan tol Serangan dengan Tanjung Benoa tidak ada masalah, namun dari BTID meminta sebelum menentukan titik lokasi jalan tersebut pihaknya agar dilibatkan," kata Agus Suradnyana di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut masih menunggu hasil studi kelayakan dari Pemerintah Korea dan tim ahli Universitas Udayana.
"Kita masih menunggu hasil studi kelayakan tersebut hingga Maret 2010. Dan berharap kalau bisa sebelum bulan Maret sudah selesai," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Direktur BTID Endro Wardoyo mengusulkan, jalan tol itu dikaji kembali agar lebih efektif dan efisien sebagai alternatif untuk menghemat pembiayaan.
Dia mengatakan, sebelum masuk ke jembatan yang menghubungkan Serangan dengan Tanjung Benoa, jalan pengubung tersebut masuk menuju pelabuhan Benoa, terus menyusuri di atas pantai tembus ke Tanjung Benoa.
"Dengan langkah ini dapat menghemat biaya untuk pembuatan konstruksi jembatan mencapai 70 hingga 80 persen atau berkisar Rp800 miliar dari total dana sebesar Rp1,2 triliun," ucap Endro.
Ia mengatakan, pihaknya hanya memberi gambaran alternatif yang efektif dan efisien. Tetapi kalau itu tidak disetujui pemerintah, baginya tidak akan mempermasalahkan proyek tersebut.
Dari data yang dihimpun, badan jalan di Tanjung Benoa Badung rencananya akan dibangun melewati hutan bakau sepanjang dua kilometer dan menyusuri tepi pantai sepanjang 2,3 kilometer atau 5,40 hektare.
Sementara badan jalan di Pulau Serangan Denpasar melewati PT BTID sepanjang 2,6 kilometer atau 1,70 hektare. Sedangkan untuk jembatan akan dibangun pada aliran Selat Benoa-Selat Badung dengan panjang jalur 350 meter.
Untuk bentang utama jembatan 2 X 140 meter dengan ambang batas bawah 35 meter dan ambang atas 45,919 meter. Panjang jalan dan jembatan seluruhnya 9,91 kilometer. (*)