Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati buka suara terkait ulah wisatawan mancanegara yang kembali muncul yaitu warga Rusia yang mengamuk di kawasan Desa Ungasan, Kuta Selatan, dan diamankan Satpol PP setempat.
Di Denpasar, Rabu, Cok Ace, panggilan akrabnya mengatakan kejadian serupa akan selalu muncul, kebanyakan dari wisatawan yang berulah adalah mereka yang belum membaca aturan yang berlaku di Pulau Dewata.
“Iya selalu pasti ada mereka-mereka yang belum mendengar atau membaca do’s and don’ts yang kita keluarkan, bisa jadi terjadi tapi kita tetap tegakkan ini,” kata dia saat dijumpai dalam konferensi pers Bali Interfood 2023.
Diketahui bahwa WNA Rusia berinisial AR (27) diamankan Satpol Pp Badung di dalam toko Jalan Bali Clif, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Senin (28/8) karena mengamuk dan meresahkan pengunjung toko lain.
Baca juga: Imigrasi deportasi warga Rusia eks narapidana Lapas Kerobokan
Bule perempuan itu kemudian dibawa ke RS Prof Ngoerah lantaran diduga depresi karena terus mengamuk saat hendak diamankan petugas.
“Tindakan ini akan menjadi informasi juga bagi wisatawan negara lain bahwa kita tetap strict terhadap peraturan kita, kesepakatan kita bersama,” ujar Cok Ace.
Orang nomor dua di Pemprov Bali itu juga menyampaikan bahwa tim satgas pariwisata yang terdiri atas beberapa lembaga berwenang masih berjalan.
Cok Ace mengakui bahwa satgas tersebut lama tak terdengar, hal ini lantaran kasus-kasus yang berkaitan dengan ulah wisatawan juga lama menghilang, sehingga kasus WNA Rusia yang mengamuk dianggap sebagai pengulangan kembali.
“(Satgas pariwisata) bukan kurang tegas tapi itu lah karena selama ini sudah mulai baik-baik saja akhirnya mereka (wisatawan mancanegara) tidak tahu lagi apa yang boleh dan tidak boleh,” kata dia.
“Begitulah jadi dia coba-coba lagi buat hal-hal yang melanggar norma dan peraturan kita. Yang penting kita tindak sudah punya pedomannya payung hukumnya dan harus terus diingatkan apalagi sudah ada di paspornya,” sambung Wagub Bali.
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi warga Australia dan Rusia langgar izin tinggal