Denpasar (ANTARA) - DPW Partai Nasdem dan Partai Perindo Bali menggunakan kesempatan perbaikan syarat pencalonan untuk merombak daftar calon sementara yang maju di Pemilu 2024.
“Tidak ada pengurangan, pergantian ada di daerah pemilihan Denpasar, kemudian Buleleng, Jembrana, Karangasem, sekitar 6-8 orang,” kata Sekretaris DPW Partai Nasdem Bali I Nyoman Winatha saat ditemui di Kantor KPU Bali di Denpasar, Sabtu.
Untuk Partai Nasdem, Winatha mengakui pergantian daftar calon sementara dikarenakan sejumlah bacaleg mundur dari pencalonan, termasuk petanaha Kari Subali yang mundur karena alasan kesehatan.
Meski anggota DPRD Bali itu tak lagi bertarung dalam pemilu, Partai Nasdem menjagokan bacaleg lainnya, yaitu mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Dengan adanya sejumlah perombakan di tubuh Nasdem Bali, Winatha mengaku tetap optimistis dan tak terkendala saat mengumpulkan syarat.
“Sementara tidak ada kendala, mungkin karena networking juga bagus jadi sampai sekarang aman. Yang belum memenuhi syarat kemarin saya rasa tidak banyak karena waktu itu belum komplit,” tuturnya.
Baca juga: Dua bacaleg Partai Gelora di Bali keluar dari daftar calon sementara
Sementara itu, Partai Perindo Bali yang dipimpin Komang Purnama merombak empat bacalegnya, termasuk sang ketua DPW yang batal maju.
“Ada penggantian sekitar empat orang di daerah pemilihan Denpasar. Karena saya harus mengemong Bali jadi saya tidak maju, saya jadi manajer semua sehingga bisa fokus adil pada semua caleg,” kata Komang.
Keluarnya Komang Purnama dari pencalonan anggota DPRD Bali itu disebut-sebut sebagai strategi politik, pun juga agar nantinya seluruh bacaleg dapat didampingi sehingga potensi bertambahnya kader yang lolos meningkat.
Purnama menyebut sosok yang akan menggantikan dirinya adalah anak muda bernama Pramono yang ditarget meraup suara dari generasi muda.
“Saya tidak ikut bertarung jadi bisa dukung semua. Kalau saya ke DPR RI pasti mencari tandem pasti pilih kasih, begitu juga ke DPRD provinsi pasti jadinya berkutat di Denpasar saja,” jelasnya.
Sementara kata dia, untuk daftar calon sementara yang diganti selain dirinya mundur karena mendapat pekerjaan di luar negeri, sehingga dimaklumi oleh partai.
Baca juga: KPU Bali: PDI Perjuangan yang pertama perbaiki syarat bacaleg