Denpasar (ANTARA) - Ketua DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Bali Haji Mudjiono mengatakan dua bakal calon legislatifnya keluar dari daftar calon sementara (DCS).
Hal ini disampaikan setelah Partai Gelora mengajukan perbaikan syarat pencalonan di Kantor KPU Bali di Denpasar, Sabtu.
“Saya tidak ada mengganti (bacaleg) cuma ada pengurangan, ini faktor ijazah SMA yang tidak ketemu dan memang ada yang sakit permanen stroke jadi mau tidak mau,” kata dia.
Adapun bacaleg yang berkurang untuk bertarung merebutkan kursi DPRD Bali itu berasal dari daerah pemilihan Bangli dan Badung, di mana berdasarkan data KPU Bali jumlah yang diajukan Partai Gelora mulanya 31 orang.
Baca juga: KPU Bali: PDI Perjuangan yang pertama perbaiki syarat bacaleg
“Kendalanya satu sisi kadang-kadang kaitannya dengan ijazah, menganggap remeh baru punya gelar sarjana seakan-akan ijazah SMA tidak dipakai padahal yang utama ini, dan juga kalau yang sudah sakit saya tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Meski ada pengurangan, Mudjiono tetap yakin partainya mampu mengunci kursi di DPRD Bali lantaran setidaknya setiap daerah pemilihan mereka menempatkan bacalegnya.
“Kami sudah menaruh tiap dapil ada daftar calon, semua kita unggulkan tapi paling ingin Denpasar. Semua daerah pasti ada dinamika cara merebut suara, jadi ada strategi masing-masing,” tuturnya.
Tak jauh berbeda dari Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali yang hari ini mengumpulkan perbaikan persyaratan calon juga mengalami sejumlah kendala sehingga beberapa berkas tidak dilengkapi.
Baca juga: KPU Bali terima berkas perbaikan persyaratan 13 bakal calon DPD
“Kalau persyaratan rata-rata kendalanya di skck dan surat kesehatan karena butuh berproses lumayan biaya juga tidak bisa dipenuhi bacaleg. Hari ini kita perbaiki seluruhnya tapi ada beberapa yang tidak lengkap,” ujar Sekretaris DPW PSI Bali Tjok Gede Ngurah Dwi.
PSI Bali menyadari bahwa ada potensi berkurangnya bacaleg, namun mereka masih ingin menunggu hasil verifikasi administrasi dari KPU Bali setelah ini.
Proses perbaikan syarat pencalonan sendiri masih dibuka KPU Bali hingga Minggu (9/7) besok pukul 23.59, sementara Partai Gelora dan PSI menjadi parpol kedua dan ketiga yang mengajukan perbaikan.
Dua bacaleg Partai Gelora di Bali keluar dari daftar calon sementara
Sabtu, 8 Juli 2023 16:16 WIB