Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali akan meninjau ke lokasi galian C di Kabupaten Karangasem, daerah ujung timur Pulau Dewata, karena masyarakat khawatir terhadap dampak eksplorasi tersebut.
"Lokasi yang kami akan tinjau adalah di Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem. Karena saat ini masyarakat banyak yang mengeluh," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Gusti Putu Widjera saat dihubungi via telepon seluler dari Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, galian C bekas lahar muntahan Gunung Agung tahun 1963 itu berupa pasir yang pengambilannya dinilai melebihi ambang batas penggalian. Karena laporan dari masyarakat bahwa bekas galian C tersebut menimbulkan lubang yang besar dan dalam.
"Apalagi pengambilan pasir tersebut dekat dengan pemukiman warga. memang kalau melihat dari lokasi penggalian tersebut adalah hak milik pribadi warga. Tetapi kalau hal itu sampai ke depannya menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, maka bisa dilakukan penghentian dan bahkan penutupan usaha dilokasi tersebut," kata pria asal Banjar Buyan, Karangasem itu.
Ia mengatakan, peninjauan ke lokasi galian C bertujuan untuk mengetahui secara langsung lingkungan di sana.
"Kami ke lokasi galian C untuk mengetahui secara langsung kondisi lingkungan di sana. Karena berdasarkan laporan masyarakat usaha galian C semakin banyak dan lingkungan di sana mulai berubah.(*/ADT)