Denpasar (ANTARA) - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar, Bali, yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan 'one stop service'. Pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu," kata Robert Na Endi Jaweng di Denpasar, Jumat.
Perizinan dapat diurus dalam satu pintu tersebut, lanjut dia, dengan memegang prinsip transparansi dari sisi mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya.
Robert mengatakan kehadirannya di Kota Denpasar untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan khususnya mengenai BPJS Kesehatan
Sementara itu Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung tingkatkan investasi
Kota Denpasar pada 2022 telah mendapatkan dua penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
"Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan langkah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100 persen.
"Hal ini tentu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar," ujar Wiradana.
Baca juga: Pemkab Buleleng rancang Mal Pelayanan Publik di Pasar Banyuasri