Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, merancang Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 3 Pasar Banyuasri di Kota Singaraja untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Rencana pembangunan ataupun pemanfaatannya untuk MPP diharapkan memberikan efek berganda karena akan terintegrasi dengan aktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di Singaraja, Kamis.
Dalam keterangan tertulis, ia menjelaskan pemilihan suatu tempat harus memikirkan berbagai aspek. Tidak hanya teknis, tetapi juga aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Bukan hanya itu, penghitungan aspek ini juga harus dalam jangka waktu yang lama, misalnya 10 tahun. Dalam pemanfaatan lantai 3 Pasar Banyuasri sebagai MPP, tentunya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berkaitan dengan syarat-syarat pembentukan MPP.
"Tapi dalam kaca mata kami adalah bagaimana MPP bisa diintegrasikan. Khususnya aktivitas UMKM. Sehingga, ada efek berganda yang tinggi dalam menggerakkan ekonomi di Kabupaten Buleleng. Kalau bisa kita integrasikan kesana dengan syarat-syarat yang pasti akan kita penuhi," jelasnya.
Anggaran pembentukan MPP ini berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali sebanyak Rp15 miliar. Pelayanan prima diharapkan dapat terwujud dari pembentukan MPP ini.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
Hal tersebut bisa diterapkan dengan pengintegrasian dengan tempat bermain dan tempat nongkrong yang represntatif, sehingga menarik orang untuk berkunjung ke sana, juga ada fasilitas yang mengakomodasi para penyandang disabilitas.
"DED akan disusun tahun ini dengan animasinya. Nanti kalau DED itu sudah selesai, tahun depan kita mulai bergerak. Mohon doa restunya," ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng Made Kuta menyebutkan lantai 3 Pasar Banyuasri sangat representatif. Namun, karena ini ada di wilayah pasar, harus ada pengaturan lebih lanjut. Utamanya dari lantai bawah menuju lantai 3, harus dipisah antara pengunjung pasar dengan pengunjung MPP.
"Ini hanya teknisnya. Yang terpenting kita mendorong terus pembentukan MPP karena ini sudah komitmen Bupati. Kita harus lakukan dengan baik," katanya.
Pihaknya menambahkan, pelayanan yang dihadirkan nantinya di MPP tidak hanya dari Pemkab Buleleng, melainkan juga melibatkan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan, termasuk pihak swasta seperti notaris, BPJS dan perbankan. Di luar itu, terintegrasi dengan pelaku UMKM, seperti kuliner dan tempat nongkrong.
"Namun sekarang proses penyelenggaraan perizinannya itu sudah digitalisasi semuanya. Akan tetapi, ada masyarakat yang belum mengerti tentang digitalisasi perizinan. Itu yang perlu adanya sarana prasarana yang melengkapi pelayanan agar tidak terhambat," kata dia.