Badung (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, menyediakan 256 jenis layanan publik terintegrasi yang melibatkan 29 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, serta swasta.
"Pada tahun keempat beroperasinya MPP Badung, layanan yang bisa didapatkan oleh masyarakat terkait dengan perizinan nonperizinan serta administrasi lainnya, termasuk pengurusan paspor, BPJS, hingga perpanjangan SIM itu semua bisa dilakukan di MPP Badung," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung Made Agus Aryawan dalam keterangannya di Mangupura, Senin.
Melalui pelayanan publik di MPP Badung, kata dia, Pemerintah berkomitmen hadir di tengah masyarakat dengan komitmen semua instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terus tetap terjaga.
"Tujuan agar masyarakat makin banyak mendapatkan dan makin mudah mengakses berbagai jenis layanan publik oleh semua instansi," katanya.
Menurut Made Agus Aryawan, MPP Badung memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan kemudahan pelayanan publik dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Mendagri apresiasi MPP di Kabupaten Badung-Bali
Mal Pelayanan Publik Badung juga memberikan layanan jemput bola supaya masyarakat yang jauh dari kawasan pusat pemerintahan Badung bisa tetap terlayani dengan maksimal.
Ia menambahkan bahwa MPP Badung memiliki layanan yang membantu masyarakat memperoleh perizinan berusaha dengan mudah. Dengan demikian, tercipta pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat.
"Itu tujuan besar bagaimana pemerintah memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," kata Made Agus Aryawan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung IB Gede Arjana menjelaskan bahwa MPP Badung telah memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Selain itu, kata dia, pelayanan publik di MPP Badung juga sudah ditentukan dengan standar prosedur operasi yang relatif sangat bagus, baik itu waktu maupun persyaratan juga sudah disosialisasikan dengan baik.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian lihat pelayanan publik di MPP Badung
"Mudah-mudahan layanan yang diberikan Mal Pelayanan Publik Badung ini tidak ada yang alami hambatan," kata IB Gede Arjana.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
Selasa, 20 September 2022 4:24 WIB