Semarapura (Antara Bali) - Komisi IV DPR menyepakati untuk mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk membangun instalasi pengelolaan limbah di sentra pembuatan ikan pindang di Kusamba, Kabupaten Buleleng.
"Kami menyepakati untuk menyalurkan dana Rp1 miliar untuk instalasi pengelolaan limbah di sini dengan harapan dapat mengatasi masalah tersebut yang selama ini dikeluhkan warga sekitar," kata Ketua Komisi IV DPR HM Romahurmuziy, di sela-sela kunjungan kerja ke sentra pengolahan ikan pindang di Kusamba, Jumat sore.
Menurut dia, keberadaan instalasi tersebut cukup penting guna menekan pencemaran terhadap air laut yang berada di wilayah tersebut. Air laut tercemar oleh limbah hasil pengolahan ikan pindang.
Dampak dari pencemaran tersebut tidak hanya membuat lingkungan sekitar berkurang kualitasnya, namun juga membuat hasil tangkapan ikan oleh para nelayan di wilayah tersebut menjadi berkurang drastis.
Kondisi itu juga berimbas berkurangnya bahan baku untuk pengolahan ikan pindang yang sudah belasan tahun dilakukan oleh warga setempat.
"Kami berharap pada tahun depan jika instalasi pengelolaan limbah sudah teralisasi, membuat pencemaran di wilayah ini semakin berkurang," ujarnya.(IGT)
Rp1 Miliar Untuk Instalasi Pengelolaan Limbah
Jumat, 30 November 2012 21:28 WIB