Singaraja (Antara Bali) - Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng kecewa atas proyek pembangunan jembatan yang tidak terselesaikan sesuai jadwal.
"Rekanan seperti ini perlu dimasukkan dalam `black list` (daftar hitam) sehingga tidak boleh mengerjakan proyek lagi tahun depan," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Mangku Budiasa saat meninjau lokasi pembangunan jembatan di Dusun Madan, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Selasa.
Kedatangan pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Buleleng ke Dusun Madan itu bertepatan dengan dengan jatuh tempo penyelesaian proyek jembatan yang rusak akibat diterjang bencana.
"Seharusnya proyek itu sudah bisa diserahterimakan hari ini, tapi nyatanya pekerjaan baru berjalan 50-60 persen," katanya.
Budiasa menilai lambannya pengerjaan proyek tersebut merugikan masyarakat karena mereka mengalami kendala beraktivitas dalam tempo waktu yang lama.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Fasilitas Umum Pascabencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Ketut Riadnya menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Krisna Putra Bali.(MDE/M038)
Proyek Molor Kecewakan Legislator
Selasa, 20 November 2012 18:40 WIB