Denpasar (Antara Bali) - DPRD Kota Denpasar akan mengevaluasi proyek-proyek pembangunan di ibu kota Provinsi Bali ini yang molor hingga akhir 2012 belum selesai.
"Kami akan mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang dananya berasal dari APBD, termasuk meneliti rekanan yang mengerjakan proyek tersebut," kata anggota Komisi B DPRD Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandhira, Selasa.
Ia mengatakan pihak panitia lelang semestinya juga melihat rekam jejak rekanan yang akan mengerjakan proyek, walau secara administrasi memenuhi persyaratan dalam memenangkan tender.
"Tapi di satu sisi juga mempertimbangkan rekanan itu, proyek apa saja yang sudah pernah dikerjakan dan hasilnya sejauh mana dicapai saat mengerjakan proyek di Kota Denpasar," ucap politikus Partai Golkar itu.
Wandira meragukan juga beberapa rekanan proyek yang mengerjakan pembangunan di Denpasar, sehingga terjadi keterlambatan. Padahal dari perencanaan jadwalnya sudah pasti selesai tepat waktu.
Menurut Wandira, bisa saja pemenang tender tersebut saat ikut lelang menggunakan nama perusahaan lain, tetapi pemilik dan yang mengerjakan orang-orangnya sama yang sebelumnya sudah masuk daftar hitam (black list).
Ia mengharapkan Pemerintah Kota Denpasar jika melakukan lelang dan menentukan pemenang proyek tersebut seleksinya lebih ketat dan bila perlu sebelum memutuskan pemenang perusahaan itu diselidiki pemiliknya.
Menyinggung proyek mana saja dianggap molor oleh Dewan? Wandira mengatakan ada sejumlah proyek pembangunan di Denpasar yang tidak tepat penyelesaiannya, salah satunya pembangunan gedung pelayanan publik di barat Taman Kota di Lumintang. (*/T007)
DPRD Denpasar Evaluasi Proyek Molor
Selasa, 1 Januari 2013 12:19 WIB