Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyiapkan kegiatan simulasi dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024 untuk memantapkan para personel yang tergabung dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Jadi kegiatan ini nanti mengundang seluruh personel Sentra Gakkumdu se-Bali untuk turut serta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka di Denpasar, Rabu.
Wirka menyampaikan hal tersebut juga terkait dengan masukan dari Kasubdit I Direskrimum Polda Bali AKBP Nyoman Sebudi yang sebelumnya melakukan audiensi dengan Bawaslu Bali.
Ia menambahkan, selain simulasi, untuk melakukan langkah pencegahan mengenai pelanggaran dalam Pemilu 2024, Bawaslu juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak pengelola di beberapa media sosial, salah satunya dengan pihak Facebook Indonesia.
"Kerja sama ini bahkan sudah terjalin sejak memasuki tahapan di Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020," ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024, Kabinda Bali dukung Bawaslu kuatkan pengawasan medsos
Menurut Wirka, perkembangan teknologi bukan hanya memberi imbas positif, namun ada imbas negatif yang juga mengiringinya.
Terlebih mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu di media sosial yang saat ini sangat digandrungi segala kalangan.
"Bawaslu RI telah mengambil langkah preventif dalam upaya pencegahan diantaranya dengan pihak Facebook Indonesia untuk melakukan filter di platformnya terkait konten-konten yang dilarang di masa tahapan nanti," ucap Wirka.
Sementara itu Kasubdit I Direskrimum Polda Bali AKBP Nyoman Sebudi mengatakan memang seiring dengan peralihan ke dunia digital dewasa ini, juga memiliki potensi terjadi pelanggaran pemilu yang cukup tinggi di dunia virtual.
Oleh karena itu, pihaknya hendak menempatkan ahli informasi teknologi dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca juga: Bawaslu Bali awasi penyerahan syarat dukungan DPD
"Kejahatan sekarang sangat sulit diidentifikasi. Cukup sering terjadi kejahatan di dunia digital dan ini juga berpotensi jadi pelanggaran pemilu. Hal ini perlu atensi khusus dalam penambahan SDM d bidang IT," ujar Sebudi.
Selain itu, pihaknya juga menghendaki adanya simulasi terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu, terkhusus penanganan pelanggaran pidana pemilu bersama Bawaslu dan juga Kejaksaan Tinggi Bali yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Kami ingin memantapkan kembali seluruh personel yang tergabung di Sentra Gakkumdu dalam memberi keadilan pemilu," katanya.