Malang (Antara Bali) - Kurikulum perkuliahan di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan disisipi dengan pendidikan anti korupsi.
Rektor UB Malang Prof Dr Yogi Sugito, Jumat, mengemukakan, untuk program pendidikan anti korupsi tersebut pihak UB telah menandatangani naskah kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang kami masih mematangkan formatnya, apakah akan menjadi satu mata kuliah tersendiri atau hanya disisipkan dalam mata kuliah terkait yang sudah ada. Namun, kalau menurut saya pribadi sebaiknya disisipkan saja," katanya.
Menurut dia, pihak KPK sudah menyanggupi akan membantu mendesain kurikulum bagi pendidikan anti korupsi tersebut agar lebih mengena dan tujuan intinya bisa tersampaikan dan meresap ke dalam pikiran mahasiswa dengan baik.
Jika disisipkan dalam mata kuliah terkait, lanjutnya, bisa masuk ke mata kuliah Etika Profesi. Dan, penyampaiannya pun tidak harus berdiri sendiri, tapi bisa melalui kuliah tamu, bahkan dalam kegiatan mahasiswa.(LHS/IGT)
Kurikulum Universitas Disisipi Pendidikan Antikorupsi
Jumat, 16 November 2012 16:22 WIB