Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 (Cipkon) dalam rangka mencegah dan menangkal segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan operasi Cipkon Agung kali ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri karena berkenaan dengan kesiapsiagaan menjelang perhelatan G20 dalam lingkup wilayah Polresta Denpasar.
Untuk menunjang suksesnya operasi pengamanan tersebut, Kapolresta menyatakan setiap personel selalu berpegang teguh pada standar operasional prosedur tindakan hukum yang mengedepankan tiga tindakan kepolisian yaitu preemtif, preventif dan represif, serta didukung oleh kegiatan penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Beberapa penekanan yang disampaikan, pertama tetap fokus saat melaksanakan tugas masing-masing, memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang kehadiran para delegasi KTT G20,” kata Kapolresta Denpasar.
Selain itu, operasi juga bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk memberikan keamanan bagi wisatawan, mencegah dan menangkal segala bentuk potensi ancaman menjelang penyelenggaraan KTT G20.
Kemudian, kata Bambang Yugo, yaitu meniadakan ruang gerak dan pengaruh terorisme, serta ancaman kriminalitas lainnya yang menggunakan kekerasan atau intimidasi yang berbahaya.
Dia mewanti-wanti para personel yang terlibat dalam operasi pengamanan tersebut untuk tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait selama menjalankan tugas di lapangan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan meningkatkan peran Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) mulai dari tingkat Desa.
Operasi Cipkon Agung 2022 ini akan dilaksanakan selama 16 hari terhitung mulai tanggal 17 Oktober sampai dengan 1 November 2022.
Kapolresta Denpasar juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait dengan kinerja Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang mengalami penurunan kepercayaan publik akibat beberapa kasus besar yang sedang menimpa Polri.
Untuk itu, Kapolresta Denpasar memerintahkan para personel tidak melakukan pelanggaran etik dari hal yang kecil seperti bertutur kata saat menerima laporan baik melalui telpon maupun pengaduan langsung dari masyarakat.
Selain itu, dia berharap semua personel yang bertugas di bawah komando-nya tetap menjaga soliditas dengan TNI khususnya terkait kesiapan pengamanan G20, dengan mengutamakan visi Polri yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Yugo Pamungkas juga mengatakan kepada para anggotanya untuk tetap melakukan tindakan penegakan hukum sesuai motto Polresta Denpasar yaitu "Dados Bhayangkara Sane Mawiguna" terutama juga pemberantasan tindak pidana narkoba dan judi daring.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Denpasar gelar operasi Cipkon Agung cegah gangguan Kamtibmas