"Kami juga meragukan legalitas ijazah-nya. Karena itu masyarakat hendaknya mewaspadai jika ada tawaran kuliah jarak jauh, tanyakan dulu kepada kami soal legalitas dan kredibilitas penyelenggara perkuliahannya," katanya di Negara, Sabtu.
Menurut Alit, penyelenggaraan kuliah jarak jauh yang diakui pihaknya adalah Universitas Terbuka (UT). "Selain UT, hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi dari Dirjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional, apakah ada perguruan tinggi lain yang diperbolehkan melakukan kuliah jarak jauh atau tidak," ujarnya.
Informasi yang diterima ANTARA, ada salah satu perguruan tinggi dari wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menawarkan kuliah jarak jauh di Jembrana.
Bahkan, perguruan tinggi ini menjamin, bagi sarjana pendidikan agama bisa mendapatkan ijazah sarjana pendidikan umum hanya dengan kuliah satu tahun.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.