Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dengan perkiraan sebesar 15 persen pada tahun depan.
"Apabila TDL dinaikkan relatif tidak berat asal dilakukan bertahap," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik usai menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, di Denpasar, Senin.
Pilihan menaikkan tarif listrik merupakan salah satu bagian dari rencana jangka pendek untuk menurunkan subsidi energi di Tanah Air.
Sebab untuk menurunkan subsidi melalui cara memanfaatkan energi baru terbarukan dibutuhkan waktu paling cepat selama dua atau tiga tahun.
"Oleh karena itulah pilihan dijatuhkan pada menaikkan harga TDL. Sedangkan jika memilih menaikkan bahan bakar minyak (BBM) dikhawatirkan masih ramai sehingga kembali banyak penolakan," ujarnya.
Mengenai rencana kenaikan TDL itu sudah diajukan ke APBN, namun sesuai aturan harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Rencananya tarif listrik naik sekitar 15 persen, namun dilakukan secara bertahap atau tak sekaligus. Wacik mencontohkan, dalam kurun waktu empat bulan naiknya sekitar empat persen.(IGT/T007)