Denpasar (ANTARA) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali meminta semua pihak mewaspadai munculnya klaster sekolah setelah 16 siswa salah satu SMA di Denpasar terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dari koordinasi terakhir, dalam satu kelas ada 21 orang. Tujuh orang diantaranya positif, kemudian dilakukan tes usap kembali, ada sembilan orang, sehingga jumlahnya 16 orang," kata Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan setelah mengetahui adanya kasus positif di lingkungan sekolah tersebut, diharapkan para pimpinan Dinas Pendidikan di Provinsi Bali maupun kabupaten/kota serta pimpinan seluruh satuan pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK, meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"Saya mendapatkan tambahan informasi dari pihak sekolah, berkenaan jumlah siswa terkonfirmasi positif dari tujuh menjadi 16 siswa, maka kegiatan PTM 100 persen diganti menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua minggu ke depan," katanya.
Baca juga: 31 siswa SMP Negeri 2 Kuta dites PCR
Temuan kasus baru penderita COVID-19 ini berawal ketika ada seorang siswa laki-laki terkonfirmasi positif COVID-19 yang kemudian dilakukan pelacakan dan testing siswa dalam satu kelas tersebut, yang ternyata diketahui ada tambahan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak tiga siswa laki dan tiga siswa perempuan. Lalu, dari sembilan siswa dilakukan lagi tes usap ke siswa lain hingga ada 16 siswa yang positif.
Selanjutnya sesuai prosedur dari SKB 4 Menteri, seluruh siswa wajib melakukan isolasi selama dua pekan. Kata Ariasa, rencananya para siswa itu akan diisolasi secara terkonsentrasi di fasilitas kesehatan pemerintah yang direkomendasi untuk mencegah peluang penyebaran di keluarga dan lingkungan lainnya.
Hanya saja, katanya, dari pemeriksaan secara umum, seluruh siswa tersebut dalam kondisi tanpa gejala.
"Menyikapi itu kami berkonsultasi dengan pimpinan di Disdikpora Provinsi Bali untuk mencegah ada peluang penyebaran lebih luas, maka proses pembelajaran seluruh siswa kelas 10 dilakukan secara daring, tapi siswa kelas 11 dan 12 tetap dengan Pola PTM 100 persen terbatas yang diperketat dengan penguatan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: KPPAD Bali: Perketat prokes anak pascatemuan COVID-19 di 19 sekolah
Melihat jumlah siswa rata-rata 36 orang per kelasnya, menurut Ariasa, total siswa dari kelas 10, 11 dan 12 ada sekitar 1.500 orang.
Pihaknya berharap jika memungkinkan agar kegiatan PTM 100 persen nantinya bisa dibagi menjadi dua sesi, dengan tetap masing-masing mendapatkan enam jam pelajaran untuk pemenuhan hak pendidikan anak. Selain itu juga untuk mengurangi semakin banyak hilangnya belajar anak.
"Harapannya dengan menjadikan dua sesi, maka bisa lebih, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan siswa saat datang maupun pulang, terlepas tidak ada istirahat di luar kelas yang hanya sekitar 20 orang, tetapi konsekuensi ada kelebihan jam hadir para guru sebagai pendidik di sekolah," katanya.