Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk pencegahan korupsi dari pemprov setempat dan pemerintah kabupaten/kota yang terus naik, tak hanya sebatas memenuhi syarat administrasi.
"Yang lebih penting adalah substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi," kata Dewa Indra dalam Rakor Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan IV Tahun 2021 Pemerintah Daerah se-Bali di Denpasar, Rabu.
MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK melakukan intervensi terhadap delapan area yaitu Perencanaan dan Penganggaran (e-Planning dan e-Budgeting), Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen SDM, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen BMD dan Sektor Strategis.
Dewa Indra menambahkan, sejalan dengan kemajuan capaian MCP Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota juga sudah berhasil mengimbangi sehingga tidak ada lagi selisih nilai yang terlalu besar. "Progress nilai MCP kita berada pada level yang cukup baik,” ucapnya.
Meskipun demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Balidan Kabupaten/Kota se-Bali agar lebih memahami substansi dari capaian MCP.
Nilai yang cukup baik itu, lanjut dia, diperoleh karena terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai indikator formal. Yang jauh lebih penting adalah substansi, bagaimana jajaran birokrasi serius dan konsisten dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Kita harus tunjukkan bahwa capaian MCP teraktualisasi dalam praktik tata kelola pemerintahan yang memiliki integritas baik," katanya.
Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran KPK yang begitu intens memberi perhatian kepada Bali. Ia yakin, capaian MCP yang diraih tak terlepas dari perhatian dan supervisi yang diberikan KPK.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Wilayah V KPK Budi Waluya menginformasikan bahwa rata-rata indeks MCP Bali saat ini adalah 85 dan sudah berada pada zona hijau. "Capaian ini melampaui rata-rata nasional yaitu 45," ucapnya.
Ia mengingatkan, tingginya nilai MCP bisa jadi beban jika jajaran birokrasi kurang memahami sunstansi dari program ini. Harapannya, capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai, capaian MCP justru menjadi bumerang jika di kemudian hari ada OTT terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu saya tak henti-henti mengingatkan jajaran birokrasi agar memiliki koBaca juga: Bali mendaku jadi daerah pertama lakukan transformasi jabatan ke fungsionalmitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP diisi pemaparan oleh OPD terkait Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Sekda Bali: MCP jangan sebatas administrasi tapi cegah korupsi
Rabu, 22 Desember 2021 16:56 WIB