Denpasar (Antara Bali) - Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan kemudahan dan regulasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui potensi seni pertunjukan banyak yang tumpul pada tataran pelaksanaannya.
"Salah satu potensi seni yang dikembangkan dengan membangun pusat-pusat seni, panggung pertunjukan dan kegiatan seni budaya untuk mengimbangi perkembangan sektor pariwisata belum sesuai harapan," kata Pembantu Rektor II Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Dr I Gede Arya Sugiartha, SSKar, MHum di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah melakukan langkah dan terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan seniman, sebagai upaya mengimbangi kemajuan sektor pariwisata yang berkembang pesat.
Kemudahan tersebut antara lain melalui pemberian "Pramana Patram Budaya" atau sertifikat kepada sekaa (grup) kesenian yang berhak mengadakan pementasan di hadapan wisatawan mancanegara maupun pagelaran ke luar negeri.
Kemudian juga telah ditetapkan besaran upah bagi seniman, khusus pertunjukan wisata, namun belum dapat diterapkan akibat lemahnya pengawasan.
Arya Sugiartha menambahkan, pengawasan terhadap regulasi itu semestinya tidak hanya ditujukan kepada seniman, namun juga terhadap pihak hotel, termasuk pebisnis seni yang hanya berorientasi meraup keuntungan. "Jika pengawasan tumpul, para pebisnis seni akan mencari akal, yakni memanipulasi kualitas pertunjukan," ujar Arya Sugiartha.(*/T007)
Regulasi Pendapatan Seniman Bali Tumpul
Selasa, 7 Agustus 2012 9:34 WIB