Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan keimigrasian atas rencana kedatangan wisatawan mancanegara bersamaan resmi dibuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Terkait dibukanya Bali untuk penerbangan internasional hari ini (14/10) adalah hal yang patut disyukuri untuk menghidupkan kembali perekonomian Bali. Imigrasi sangat siap melakukan tugas-tugas terkait dibukanya penerbangan dan tidak mengurangi personel," kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia memperkirakan kedatangan wisatawan mancanegara mungkin tidak sebanyak saat situasi normal sebelum pandemi COVID-19. Meskipun begitu, masing-masing petugas di 16 konter siap dalam menjalankan tugas.
"Kami perkirakan kalau datang penumpang 1.000 tidak akan sampai satu jam kami kerjakan, bisa jadi kurang dari satu jam. Jadi kami sangat siap untuk itu, karena memang sejak pandemi tidak mengubah personel dan sangat cukup melakukan pekerjaan tersebut," katanya.
Baca juga: Imigrasi di Bandara Ngurah Rai siap terima kedatangan wismanJamaruli menambahkan bagi orang asing yang datang ke Indonesia bisa menggunakan empat jenis visa, yaitu visa diplomatik, visa dinas, visa izin tinggal terbatas, dan visa kunjungan.
Bagi yang menggunakan visa kunjungan dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi oleh penjamin yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk penjaminnya, atau sponsor mengajukan e-visanya ke Ditjenim melalui aplikasi izin tinggal. Lalu melakukan transaksi pembayarannya juga melalui aplikasi.
"Mungkin nanti akan banyak yang menggunakan visa kunjungan, cara mendapatkannya dengan mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi oleh penjamin yang ada di Indonesia," kata Jamaruli menjelaskan.
Adapun wisatawan mancanegara dari 19 negara yang bisa melakukan penerbangan internasional ke Bali, yaitu dari Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Baca juga: Kemenkumham: WNA China yang tiba di Indonesia penuhi aturan imigrasiSebelumnya, Kadispar Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan hingga Rabu (13/10), belum ada informasi mengenai penerbangan internasional dan wisman yang datang ke Bali.
Ia mengatakan belum adanya penerbangan internasional maupun wisatawan yang mengonfirmasi ke Bali, mungkin karena waktu yang terlalu singkat untuk persiapan bagi calon wisatawan.
video oleh Pande Yudha