Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada menegaskan bahwa sebagian lahan untuk Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit berada di kawasan Pura Cangklong.
Kepada wartawan di Singaraja, Selasa, Bagiada menyebutkan bahwa dari lahan seluas 8.035 hektare di PPI Sangsit itu, sekitar 1,85 are adalah lahan pura milik masyarakat Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Kecamatan Sawan.
Bahkan sepekan menjelang turun dari jabatannya sebagai Bupati Buleleng pada 24 Juli 2012, Bagiada menyerahkan sertifikat lahan pura itu kepada Kepala Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Made Subakti, dengan disaksikan Asisten II Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suryawan, Camat Sawan Gede Sandiasa, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Desa Adat Sangsit Dauh Yeh Made Subakti menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang merestui perjuangan warga desa adat untuk mendapatkan kembali kawasan suci itu. Ia pun menilai bahwa keberadaan PPI Sangsit sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Bagiada menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Buleleng sebelum mengakhiri masa jabatannya pekan depan.
"Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang telah membantu saya dalam membangun Buleleng dan kepada seluruh masyarakat Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai bupati selama dua periode," katanya.(MDE/M038/T007)
Lahan PPI Sangsit Milik Pura Cangklong
Selasa, 17 Juli 2012 17:03 WIB