Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan menyasar masyarakat yang menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim posko dan tim keliling.
Ia mengatakan tim tersebut melakukan pemantauan PPKM level IV secara keliling yang dimulai dari Polresta Denpasar selanjutnya menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata, dan kembali ke Polresta Denpasar.
Sementara untuk tim posko melakukan pemantauan di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sehingga sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus COVID-19," kata Dewa Sayoga.
Ia berharap semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus terpapar COVID-19, khususnya di Kota Denpasar.