Denpasar (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali sesuai dengan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
"Kita setuju kalau tujuannya efisien, tujuannya akan praktis, geraknya lebih cepat. Kita akan libatkan staf ahli kita agar dikaji. Kita lihat di daerah lain dan kita melihat kebutuhan di Bali. Kalau dari segi efisiensi terlalu kurus tidak bisa jalan repot juga kita," kata Adi Wiryatama baru-baru ini di Gedung DPRD Bali.
Menurut politikus PDIP, bahwa OPD yang terlalu gemuk memang kurang efektif sehingga perlu dirampingkan agar efektif dalam bekerja.
Adi Wiryatama mengatakan konsekuensi dari perampingan OPD adalah kehilangan jabatan pimpinan OPD yang dirampingkan tersebut.
Ia mengingatkan Gubernur Wayan Koster agar mempertimbangkan aspek psikologi pejabat yang akan kehilangan jabatannya akibat perampingan OPD tersebut.
Mantan bupati Tabanan dua periode itu menyarankan agar kepala OPD boleh diganti kalau sudah mendekati masa pensiun atau pejabat tersebut sudah pensiun.
"Psikologis pasti ada. Gimana penggantian itu kalau orangnya sudah mendekati, kalau bisa sudah pensiun. Kalau sekarang masih segar bugar dipotong di tengah jalan ya sakit hati. Bukan efisien, malah kontraproduktif jadinya," kata Adi Wiryatama.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (17/5).
Dalam perubahan Perda ini nantinya akan dirampingkan jumlah OPD sehingga bisa efektif dan efisien. Jika terjadi perampingan sejumlah OPD, akan terjadi efisiensi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp68 miliar, dan kerja OPD akan lebih efektif.(*)
DPRD Bali dukung Renperda perampingan OPD
Sabtu, 22 Mei 2021 8:40 WIB