Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Provinsi Bali menilai Perusahaan Umum Perhutani terlambat mengelola hutan pinus di wilayah timur Pulau Dewata.
"Kalau dikelola secara konsisten dan ada komitmen, menyadap pohon pinus adalah potensi besar bagi masyarakat kita, terutama Kabupaten Bangli," kata anggota Komisi I DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Senin.
Menurut dia, Perhutani terlambat dan tidak konsisten dalam hal pemberdayaan hutan.
Di sisi lain, Gunawan menilai bahwa hutan pinus di Bali kondisinya sangat bagus, subur, dan didukung oleh faktor alam dan iklim yang sangat memadai. Perhutani pernah melakukan penanaman massal pohon pinus pada 1968. Bahkan pada lokasi tersebut di sekitar SDN 1 Kintamani dibangun pabrik hasil sadapan pohon pinus.
"Namun proyek itu tidak bertahan lama, kemudian gagal operasi, ini yang saya tidak tahu penyebabnya, padahal SDM untuk penyadapan sudah tersedia," kata pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli itu.
Gunawan mengharapkan agar Perhutani lebih serius menggarap pohon pinus di Kabupaten Bangli, Bali.
"Harus pula diimbangi dengan pengembangan massal, komitmen yang kuat, terintegrasi dan konsisten. Kita sudah punya pengalaman buruk tentang itu," katanya.(LHS/T007)