Denpasar (ANTARA) - Sekda Bali Dewa Made Indra meminta pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi, seiring atas capaian rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Bali yang terbaik se-Indonesia untuk 2020.
"Capaian (MCP-red) ini sebagai wujud komitmen kuat dari kita bersama dalam upaya pencegahan korupsi. Ke depan indikator MCP bisa saja bertambah, untuk itu komitmen harus terus kita jaga dan rawat sehingga dengan kerja keras kita semua capaian bisa terus meningkat," kata Dewa Indra di Denpasar, Selasa.
Dewa Indra yang didampingi Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada menyampaikan hal tersebut dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MCP Tahun 2020 .
"Meskipun raihan rata-rata MCP terus meningkat, hendaknya tidak membuat kita merasa puas, namun sebaliknya raihan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankn bahkan meningkatkan capaian tersebut di tahun mendatang," ujarnya.
Baca juga: Bali raih peringkat pertama "MCP" oleh KPK
Pemprov Bali terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit ruang bahkan meniadakan ruang ataupun celah untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.
Seperti dalam pengadaan barang dan jasa, semua tender dilakukan tanpa adanya kontak fisik dengan penyedia. Demikian pula halnya dengan proses perizinan, dimana seluruh proses perizinan dilakukan melalui aplikasi.
"Dalam hal keuangan kita juga menerapkan 100 persen 'cashless'. Tidak ada boleh lagi pembayaran tunai. Kita terus berinovasi dan berupaya tingkatkan layanan melalui sitem digital, sehingga celah korupsi dapat kita tutup," ujarnya.
Selain itu, Sekda Dewa Indra juga mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk menerapkan hal yang serupa. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur yang rawan terkait tindak pidana korupsi.
Untuk itu, ia mengajak kabupaten/kota terutama bagian pengadaan barang dan jasa untuk selalu berkoordinasi dengan KPK, baik terkait aturan dan lainnya.
"Hal tersebut kita lakukan bukan untuk memenuhi keinginan KPK, namun agar kita bisa bekerja dengan baik dan benar. Ini juga untuk kepentingan kita bersama, dan menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.
Sementara itu Ketua Satgas Pencegahan, Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Sugeng Basuki menyampaikan dalam penilaian MCP terdapat tujuh area intervensi yang dinilai capainnya yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah serta Manajemen Aset Daerah.
Dari ketujuh area tersebut, Pemerintah Provinsi Bali meraih capaian rata rata MCP Tahun 2020 peringkat 1 se-Bali dan juga peringkat 1 se-Indonesia, dengan total capaian sebesar 98,57.
Demikian pula halnya dengan tren capaian MCP seluruh pemerintah daerah di Bali yang terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 rata rata capaian MCP 64, tahun 2019 sebesar 76 dan untuk tahun 2020 rata rata pencapaian MCP sebesar 88.
Baca juga: Pemprov Bali perkuat pencegahan korupsi dengan digital
Turut hadir dalam kesempatan kali ini Ketua Satgas Penindakan Tim Direktorat Koordiansi dan Supervisi Wilayah V KPK Abdul Haris, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Inspektur Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah kabupaten/kota.