"Tanpa upah yang layak, sangat mustahil jurnalis bisa menghasilkan karya yang baik dan diterima publik serta bekerja secara profesional," kata Ketua AJI Kota Batam, Muhammad Nur, di Batam, Selasa.
Upah yang tidak layak yang diberikan perusahaan media terhadap jurnalis, kata dia, membuat profesi wartawan rawan suap.
"Perkembangan perusahaan media di tanah air yang terus meningkat, baik secara keuntungan perusahaan dan jumlah perusahaan media, belum disertai dengan jaminan upah layak, hak dasar asuransi kesehatan, pensiun atau bahkan tunjangan untuk keluarga," kata dia.
Ia mengemukakan, jangan sampai ada jurnalis bekerja dengan standar upah di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk mewujudkan kesejahteraan perlu dibentuk serikat pekerja bagi para wartawan, penerapan upah layak dan penolakan terhadap outshourcing jurnalis," kata dia.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.