Batam (Antara Bali) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Kepulauan Riau, menilai, seorang jurnalis sulit bekerja secxara profesional, tanpa mendapatkan upah yang layak.
"Tanpa upah yang layak, sangat mustahil jurnalis bisa menghasilkan karya yang baik dan diterima publik serta bekerja secara profesional," kata Ketua AJI Kota Batam, Muhammad Nur, di Batam, Selasa.
Upah yang tidak layak yang diberikan perusahaan media terhadap jurnalis, kata dia, membuat profesi wartawan rawan suap.
"Perkembangan perusahaan media di tanah air yang terus meningkat, baik secara keuntungan perusahaan dan jumlah perusahaan media, belum disertai dengan jaminan upah layak, hak dasar asuransi kesehatan, pensiun atau bahkan tunjangan untuk keluarga," kata dia.
Ia mengemukakan, jangan sampai ada jurnalis bekerja dengan standar upah di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk mewujudkan kesejahteraan perlu dibentuk serikat pekerja bagi para wartawan, penerapan upah layak dan penolakan terhadap outshourcing jurnalis," kata dia.(LHS/T007)
Jurnalis Sulit Bekerja Profesional
Selasa, 1 Mei 2012 19:17 WIB