Jakarta (Antaranews Bali) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018 naik 0,30 persen menjadi Rp52.665 dari Rp52.505 dibanding bulan sebelumnya.
"Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Yunita Rusanti di Jakarta, Senin.
Yunita menyampaikan, upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen, di mana upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja.
Perubahan daya beli ini, untuk buruh seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di mana semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya.
Untuk perkembangan upah buruh informal perkotaan, upah nominal buruh bangunan tukang bukan mandor per hari naik 0,29 persen dari Rp86.397 menjadi Rp86.648 per hari, sedangkan upah riil naik dibanding Agustus 2018 menjadi Rp64.744 dari sebelumnya Rp64.442 per hari.
Upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala tercatat naik 0,10 persen dari sebelumnya Rp26.999 per kepala menjadi Rp27.026 per kepala, sedangkan upah riil September 2018 naik 0,28 persen dari Rp20.138 menjadi Rp20.194 per kepala.
BPS mencatat rata-rata upah nominal September 2018 untuk pembantu rumah tangga naik 0,42 persen dari Rp398.137 menjadi Rp399.809 per bulan, sementara upah riil naik 0,60 persen dari Rp296.962 menjadi Rp298.744 per bulan. (WDY)