Mukomuko (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sedang mendata situs atau daerah temuan benda-benda purbakala agar diusulkan sebagai benda bersejarah negara.
"Imbauan tertulis telah disampaikan kepada camat dan kepala desa agar memberitahukan situs bersejarah," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Hariyadi Nazar, di Mukomuko, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, tugas bagi 15 pejabat camat dan 148 kepala desa di daerah itu menyampaikan kepada masyarakatnya agar melaporkan dan memberitahukan jika menyimpan benda bersejarah tersebut.
"Benda tersebut tidak akan disita dari pemiliknya hanya ingin didata saja untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat agar masuk dalam daftar benda bersejarah di Indonesia," ujarnya lagi.
Ia menjamin, bahwa situs benda bersejarah banyak di daerah itu dan disimpan oleh masyarakat setempat.(IGT)
Benda Purbakala Didata Untuk Pelestarian
Jumat, 27 April 2012 16:14 WIB