Solo (Antara Bali) - Benda cagar budaya (BCB) yang ada di Kota Solo mempunyai potensi besar dikembangkan menjadi objek wisata, sehingga Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berkomitmen memelihara heritage di daerah itu.
"Kita harus sadar bahwa Pemkot Surakarta tidak memiliki lahan pertanian, pabrik, maupun industri dan yang ada hanya warisan budaya. Potensi itu harus kita kembangkan untuk menjadi objek wisata agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Kepala DTRK Pemkot Surakarta, Ahyani kepada wartawan di Solo, Sabtu.
Ia mengakui langkah konkrit upaya pelestarian benda-benda yang mempunyai nilai sejarah di Kota Solo memang tergolong terlambat.
Namun hal itu tidak masalah dibandingkan tidak dilakukan. Legalisasi BCB di Solo baru dilakukan setelah 13 tahun dari penetapannya sebagai BCB.
"Daftar BCB di Kota Solo telah ditetapkan tahun 1997. Namun legalisasinya baru ditindaklanjuti 15 tahun kemudian di tahun 2012," katanya. (LHS/T007)