Amlapura (Antara Bali) - Kebijakan pemerintah terkait pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karangasem, wilayah timur Bali.
"Kami baru bisa menerapkan kebijakan itu setelah Perubahan APBD 2012 dapat disetujuai," kata Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Karangasem, I Nengah Toya, di Amlapura, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa mobil dinas Pemkab Karangasem yang mesinnya berkapasitas 1500 cc sebanyak 30 unit dan sesuai kebijakan pemerintah pusat harus menggunakan BBM jenis Pertamax.
"Harga Pertamax dua kali lipat dari premium. Maka kami mengusulkan penambahan dana pemeliharaan kendaraan mengikuti Pertamax," katanya.
Dalam APBD 2012 dana pemeliharaan kendaraan dinas dialokasikan sebesar Rp6 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen untuk pembelian BBM.(M038/T007)