Jakarta (Antara Bali ) - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan bahwa
kuota BBM bersubsidi 2014 yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter
tidak bisa ditambah karena sudah disepakati oleh Badan Anggaran dan
pemerintah sewaktu pembahasan APBN-Perubahan.
"Penambahan kuota
kan tidak boleh, karena undang-undangnya berbicara seperti itu. Jadi
kita mesti jaga," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Chatib mengingatkan
pemerintah pada awalnya meminta adanya ruang dalam UU APBN-Perubahan
2014 sebagai antisipasi apabila volume 46 juta kiloliter melebihi kuota
sebelum akhir tahun, namun Badan Anggaran tidak menyetujui permintaan
itu.
"Saya sudah bilang dari awal, nanti kalau kelebihan bagaimana? Waktu
itu, saya minta tolong buat nota bahwa pemerintah telah meminta DPR
supaya jangan dipatok 46 juta, tapi ditolak," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk
menjaga alokasi kuota 46 juta kiloliter tersebut, sekaligus menyiapkan
antisipasi apabila terjadi kelangkaan BBM bersubsidi yang menyulitkan
masyarakat.
"Pertamina tentu punya strategi bagaimana melakukan normalisasi,
tetapi kuotanya tetap bisa dibatasi. Mereka pasti punya perhitungan
tersendiri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung
memastikan pemerintah menjamin kecukupan pasokan BBM bersubsidi, dan
dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan ada lagi antrean panjang di
SPBU.
"Dalam waktu kurang dari tiga hari tidak boleh lagi ada antrean yang
tidak perlu," katanya kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di
Dili, Timor Leste, Selasa malam (26/8).
Chairul mengatakan, terjadinya antrean di daerah tersebut
dikarenakan kebijakan bersifat lokal yang diberlakukan PT Pertamina
daerah tertentu, sebagai upaya melakukan pembatasan untuk menghemat
kuota BBM.
Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang
dianggap perlu, dan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan
PT Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan BBM di berbagai
SPBU tersebut. (WDY)
Menkeu Tegaskan Kuota BBM Tidak Bisa Ditambah
Rabu, 27 Agustus 2014 22:37 WIB