Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Chatib Basri meminta kuota Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam RAPBN 2015 tidak dikunci oleh DPR.
"Saya
sudah bilang dari awal supaya jangan dikunci. Masa harus begitu terus.
Saya akan minta lagi (ke DPR) jangan dikunci, kalau tidak dikasih saya
akan minta lagi," ujar Chatib usai menjadi pembicara kunci dalam seminar
internasional LPS di Jakarta, Selasa.
Menurut Chatib, kuota BBM
bersubsidi setiap tahunnya selalu jebol. Pada 2014 ini, konsumsi BBM
bersubsidi diprediksi akan melebihi kuota dalam APBN-P 2014 sebesar 46
juta kiloliter.
Jika kuota BBM bersubsidi tersebut terlampaui,
lanjut Chatib, maka pemerintahan baru nantinya memiliki tiga opsi untuk
menambah kuota BBM.
Tiga opsi itu yakni dengan menerbitkan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu), merevisi pasal
dalam APBN-P 2014, atau menggunakan pasal darurat dalam UU APBN.
"Tiga langkah ini dilakukan setelah kuota BBM habis. Saya tidak tahu kapan (kuota habis), tanya Pertamina," ujar Chatib.
Senin
(22/9) malam, Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menetapkan belanja
subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp276 triliun, atau lebih rendah
dari rancangan awal dalam nota keuangan sebesar Rp291,1 triliun.
Angka tersebut lebih kecil dari angka pada hasil pembahasan awal rapat mereka yang sebanyak Rp280,6 triliun.
Angka Rp276 triliun itu juga berdasarkan asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2015, Senin ini.
Belanja
subsidi BBM sebesar Rp276 triliun itu terdiri atas belanja subsidi
premium, minyak tanah dan solar sebesar Rp194,64 triliun serta subsidi
LPG tiga kilogram Rp55,1 triliun.
Kemudian, PPN atas jenis BBM
tertentu dan LPG tiga kilogram sebesar Rp24,9 triliun, perkiraan subsidi
LGV Rp4,2 miliar, kekurangan subsidi tahun lalu Rp46,2 triliun serta
penghitungan carry over ke tahun berikutnya Rp45 triliun.
Sementara,
kuota BBM bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter atau lebih rendah 2
juta kiloliter dari usulan rancangan awal nota keuangan RAPBN 2015
sebesar 48 juta kiloliter.
Perinciannya, premium dan bahan bakar
nabati 29,4 juta kiloliter, solar dan bahan bakar nabati 15,6 juta
kiloliter, dan minyak tanah 850.000 kiloliter. (WDY)
Menkeu Minta Kuota BBM Bersubsidi Tidak Dikunci
Selasa, 23 September 2014 14:29 WIB