Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali merekomendasikan beberapa butir keputusan untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi, dengan mendasarkan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Mangku Pastika.
Gede Kusuma Putra, juru bicara pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin menyebutkan, ada beberapa rekomendasi yang perlu disampaikan karena dari realisasi pendapatan melampaui target sebesar 11,14 persen atau dianggarkan Rp2,395 triliun, realisasinya lebih dari Rp2,662 triliun.
Mengingat dana untuk pembangunan dari tahun ke tahun terus meningkat, katanya, perlu direalisasikan sumber pendapatan baru secepatnya. "Tentu setelah dilakukan kajian yang baik dan mendalam, termasuk pemikiran dan wacana mengenakan pungutan retribusi terhadap wisatawan asing," ucapnya.
Pemprov Bali sebelumnya mewacanakan pungutan retribusi terhadap wisman melalui Bandara Ngurah Rai, namun belum mendapatkan respons dari PT Angkasa Pura selaku pengelola bandar udara tersebut.
Selain itu, Dewan mengharapkan seluruh aset Pemprov Bali dikelola dengan baik sehingga menghasilkan pendapatan yang menunjang pemasukan kas.
Gede Kusuma menambahkan, hingga saat ini aset tanah dan bangunan yang nilainya triliunan rupiah, belum dapat memberikan atau menghasilkan pendapatan secara signifikan.(I020/T007)
Bali Wacanakan Pungutan Retribusi Wisman
Senin, 23 April 2012 15:57 WIB